Chat GPT Open AI Chatbot yang Digugat Hukum Pasal Informasi Kurang Akurat oleh Seorang Penyiar Radio

- 17 Juni 2023, 06:45 WIB
Chat GPT Open AI Chatbot yang Digugat Hukum Pasal Informasi Kurang Akurat oleh Seorang Penyiar Radio /
Chat GPT Open AI Chatbot yang Digugat Hukum Pasal Informasi Kurang Akurat oleh Seorang Penyiar Radio / /Instagram/kiddaan

Media Magelang - Hati-hati dalam menggunakan ChatGPT, sebuah chatbot buatan OpenAI, karena masih mungkin menghasilkan informasi yang salah. 

Dalam sebuah kasus yang sedang disidangkan, ChatGPT membuat ringkasan yang tidak akurat perihal sebuah informasi skandal penyalahgunaan dana. 
 
Ringkasan Chat GPT Open AI Chatbot tersebut menuduh penyiar radio bernama Mark Walters telah menyalahgunakan dana sebesar 5 juta dolar AS dari Second Amendment Foundation.

Seorang jurnalis bernama Fred Riehl menggunakan ChatGPT untuk membantu dalam penyusunan informasi, namun ia tidak mempublikasikan informasi yang dihasilkan oleh ChatGPT. 
 
 
Sayangnya, dokumen yang berisi informasi yang salah perihal penyalahgunaan dana, akhirnya sampai di tangan Walters.

Akibatnya, Mark Walters memutuskan untuk menggugat OpenAI atas pencemaran nama baik. Gugatan ini diajukan oleh Walters di Pengadilan Tinggi Gwinnett County di Georgia pada tanggal 5 Juni 2023. 
 
Saat ini, jumlah ganti rugi moneter yang diminta Walters belum ditentukan dan diumumkan ke awak media.
 
Baca Juga: CEK FAKTA: Swedia Jadikan Seks Cabang Olahraga dan Jadi Gelar Kejuaraan Tingkat Eropa 2023

Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun ChatGPT adalah sebuah alat yang dapat membantu dalam menyusun informasi, pengguna harus tetap berhati-hati dan memverifikasi informasi yang dihasilkan. 
 
Kesalahan ringkasan yang dibuat oleh ChatGPT dalam kasus ini menimbulkan dampak serius bagi reputasi seseorang dan berpotensi menyebabkan konsekuensi hukum yang merugikan. 
 
Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk tetap waspada dan menggunakan sumber informasi yang diverifikasi secara akurat saat menggunakan Chat GPT Open AI Chatbot.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x