Anggota Parlemen Maladewa Ajukan RUU Larang Warga Berpaspor Israel Masuk ke Maladewa

- 22 November 2023, 21:00 WIB
Anggota Parlemen Maladewa Ajukan RUU Larang Warga Berpaspor Israel Masuk ke Maladewa /
Anggota Parlemen Maladewa Ajukan RUU Larang Warga Berpaspor Israel Masuk ke Maladewa / /
 
Media Magelang - Anggota parlemen Maladewa, Mohamed Nasheed Abdulla mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) baru terkait kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Gaza.
 
Rancangan Undang-undang (RUU) ini dimaksudkan untuk mengubah pasal tentang orang-orang yang dilarang memasuki Maladewa.
 
Secara khusus Rancangan Undang-undang (RUU) baru ini menyebutkan larangan bagi warga berpaspor Israel untuk masuk ke Maladewa.
 
Mohamed Nasheed Abdulla menyatakan, tujuan dari RUU ini adalah untuk menekan, dan memberikan sanksi kepada Israel.
 
 
Sanksi dari Maladewa itu berupa larangan bepergian bagi warga berpaspor Israel ke Maladewa, mengingat genosida yang mereka lakukan terhadap rakyat Gaza dan Palestina.
 
Mohamed Nasheed Abdulla menambahkan, RUU larangan bagi warga berpaspor Israel tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang mana Maladewa juga menjadi anggotanya.
 
Menurut keterangan Mohamed Nasheed Abdulla, dilansir dari Almayadeen, negara-negara OKI yang lain juga menerapkan larangan yang sama bagi warga yang memiliki paspor Israel, dan dengan alasan yang sama.
 
Bentuk solidaritas terhadap Palestina
Minggu lalu, para demonstran turun ke depan parlemen Maladewa untuk mengekspresikan kemarahan mereka terhadap agresi, dan pertumpahan darah yang dilakukan oleh Israel di Gaza.
 
Karena itulah masyarakat Maladewa menuntut pelarangan paspor Israel dengan segera.
 
Sehubungan dengan tekanan publik, Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Maladewa menyarankan presiden negara tersebut untuk mempertimbangkan larangan bagi pemilik paspor Israel untuk masuk ke negara itu.
 
Pada Januari 2022, sumber diplomatik Israel mengklaim bahwa Maladewa membangun kembali hubungan untuk menormalkan hubungan diplomatik dengan Israel yang diputuskan pada tahun 1974. 
 
Setelah perang Gaza tahun 2014, Maladewa memutuskan semua hubungan dengan penjajah, dan melarang semua impor dari Israel.
 
Bentuk protes lainnya yang secara luas semakin dikenal sebagai bentuk perlawanan terhadap genosida Israel di Gaza adalah pemboikotan produk, dan merek dagang Israel yang mendukung pendudukan mereka di Gaza, seperti Starbucks dan McDonald's.
 
Namun, bagian dari boikot ini tidak hanya terkait dengan produk, duta besar Israel juga telah diusir oleh beberapa negara, yakni Turki, Yordania, Honduras, Kolombia, kemudian diikuti oleh Chili.
 
Sementara itu, Bolivia memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel atas kejahatan perang yang sedang lakukan terhadap rakyat Gaza saat ini.
 
Berdasarkan laporan yang dikumpulkan oleh tim Media Magelang, anggota parlemen Maladewa telah mengajukan RUU baru yang melarang warga pemilik paspor Israel untuk masuk ke negara tersebut, karena kejahatan perang yang mereka lakukan kepada rakyat Gaza, Palestina hingga kini.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x