Media Magelang – Setiap kaum muslim yang beriman diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan, terkecuali untuk ibu hamil.
Bagi ibu hamil, dalam menunaikan ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan ini memperoleh keringanan tertentu.
Menunaikan puasa adalah salah satu ibadah bagi umat muslim yang mengharuskan seseorang menahan lapar dan haus, dan in bisa berisiko untuk ibu hamil dengan kondisi tertentu.
Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini
Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima
Sejatinya, tidak ada kewajiban bagi ibu hamil untuk menjalankan di bulan Ramadhan.
Sebagai gantinya, ibu hamil bisa berpuasa dilain waktu atau menggantinya dengan sedekah.
Namun, tak ada larangan untuk ibu hamil menjalankan puasa seperti umumnya asalkan kondisi ibu dan janin dalam keadaan sehat dan fit.