Bisa Dapat BST Rp300 Ribu Cuma Modal NIK KTP, Cek dtks.kemensos.go.id untuk Pemegang Kartu PKH

17 Desember 2020, 09:40 WIB
Modal KTP Dapat BST Rp300 Ribu Cair Bulan Desember Ini /Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id/

Media Magelang - Kemensos cairkan dana BST Bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp300 ribu per KK, lihat daftar penerima dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Dana Rp300 ribu akan diberikan Kemsenso bagi peserta PKH yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id per KK lihat penerima BST lewat NIK KTP.

Cara cek penerima Bansos BST dari Kemensos untuk PKH sangat mudah, cukup login dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP pada kolom yang disediakan untuk tahu daftar penerima bantuan Rp300 ribu.

Baca Juga: Ratusan Masa Aksi FMPD Sekaligus Pendukung Wani Tasikmalayah Ricuh, Satu Anggota Polisi Luka Parah 

Bantuan BST dari Kemensos yang cair bulan Desember 2020 senilai Rp300 ribu untuk setiap pemegang kartu PKH sama dengan nominal pencairan di bulan Juli, Agustus, September, Oktober, dan November lalu.

Dilansir Media Magelang dari Berita DIY dalam artikel "Modal KTP Cek BST Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Bulan Ini Cair, Ini Cara Dapatnya" kedepannya dana BST PKH akan tetap diberikan pada Januari-Juni 2021, tetapi dikurangi jadi Rp200 ribu setiap bulan.

Hal itu dikarenakan Menteri Sosial Juliari Batubara telah mengambil keputusan untuk menambah kuota peenerima bantuan sekitar 20.000 ribu KPM, namun hanya diprioritaskan di daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berlangsung cepat.

Baca Juga: Al Marah Andin Kena Fitnah Elsa Lagi, Ini Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Hari ini Kamis 17 Desember 2020

"Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," kata Mensos Juliari Batubara di Jakarta 23 November lalu dikutip dari laman resmi Kemensos.

Pembukaan atau penambahan kuota baru BST ini dilakukan dengan pertimbangan masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

Keputusan tersebut juga didasari permintaan kepala daerah yang banyak warganya tidak dapat bantuan padahal secara ekonomi sangat terdampak pandemi Covid-19.

"Dalam kesempatan bertemu dengan kepala daerah, mereka mengajukan tambahan permintaan bantuan kepada Kemensos. Ada warga masyarakat mereka yang masih belum tersentuh bantuan," kata Mensos Juliari.

Baca Juga: Dewi Tanjung Sebut Cendana Lakukan Segala Cara untuk Bungkam Kasus Habib Rizieq, Apa Maksudnya?

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Bulan Desember 2020: Spesifikasi Poco X3 NFC RAM 6GB Mulai 3 Jutaan

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Pelajar dan Mahasiswa Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud dari Program PIP Cek Cara Daftar dan Jumlahnya!

Untuk cek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BST Bansos PKH Rp300 ribu dari Kemensos, dapat lakukan langkah-langkah berikut ini.

Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Langgar P3SPS Program Infotainmen Trans TV Dan Indosiar Kena Semprit KPI, Begini Kronologinya

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima PIP Bantuan Tunai 1 Juta untuk Pelajar SMA Dari Kemendikbud

Dana BST Rp300 ribu dari Kemensos untuk bulan Desember 2020 sudah mulai disalurkan dan bagi peserta PKH yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id per KK dapat lihat penerima BST lewat NIK KTP.***(Berita DIY/Nia Sari)

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler