Nomor eKTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id Masih Bisa Terima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta, Coba Cara Ini!

16 Mei 2021, 15:05 WIB
Jangan khawatir meskipun tidak terdaftar di eform.bri.co.id coba ikuti syarat dan cara dapat Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 Juta /Instagram.com/@dinkopusahamikro_kotasemarang

Media Magelang - Masih ada kesempatan untuk mendapat Banpres  Banpres BPUM Rp 1,2 Juta meskipun nomor eKTP tidak terdaftar di  eform.bri.co.id.

Artikel ini akan menjelaskan bagaimana cara untuk mendapatkan Banpres  Banpres BPUM Rp 1,2 Juta dari Kemenkop.  

Perlu diketahui bahwa Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 Juta akan disalurkan melalui bank BRI, BNI dan Mandiri langsung kepada penerima.

Bagi UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima dan penyalur Banpres BPUM tahun lalu bisa mengajukan lagi untuk mendapat Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 Juta.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Mouse Episode 20, Terbongkarnya Motif OZ dan Nasib Ba Reum Selanjutnya!

Sedangkan untuk yang tidak terdaftar bisa segera mengajukan diri sebagai penerima bantuan Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 Juta.

Kemenkop UMKM masih membuka pendaftaran 3 Juta pelaku UMKM agar bisa menjadi penerima Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 Juta.

Sebanyak Rp15,36 triliun dianggarkan pemerintah agar Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diperluas penyalurannya dan banyak UMKM yang dapat menerima manfaat dari hibah modal usaha ini.

Baca Juga: Penting 6 Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Kemnaker, Apa Kamu Termasuk?

Berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Penerima anpres BPUM Rp1,2 juta akan diberitahukan melalui pesan SMS dari bank penyalur

Baca Juga: Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran dan Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Resmi Kemnaker!

Bisa juga melakukan cek online secara mandiri melalui link berikut ini.

Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id:

  • Buka link eform.bri.co.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera
  • Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak di BRI.

Adapun untuk cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

  • Masuk ke link banpresbpum.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
    Klik 'cari'
  • Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI
  • Jika muncul keterangan error di layar monitor atau smartphone anda, halaman dapat direfresh atau dapat dicoba ulang.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Cara Deteksi Kanker Sejak Dini Agar Lebih Waspada

Begitulah infomasi cara dan syarat melakukan pendaftaran agar segera untuk menerima Banpres BPUM Rp 1,2 juta dan nomor eKTP bisa terdaftar.***

Editor: Achmad Cori Renanda

Tags

Terkini

Terpopuler