Saluran RCTI, SCTV, Indosiar Hilang? Begini Cara Dapat Bantuan STB Gratis Untuk Beralih ke TV Digital

21 September 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi migrasi tv analog ke digital /Screenshot YouTube

Media Magelang – Saat ini banyak masyarakat yang mulai mengeluhkan jika saluran RCTI, SCTV, hingga Indosiar di TV mereka hilang.

Saluran RCTI, SCTV, Indosiar bisa hilang lantaran kemungkinan mereka belum menggunakan Set Top Box (STB) STB untuk beralih ke frekuensi TV digital.

Kominfo saat ini sedang gencar mensosialisasikan penggunaan frekuensi TV digital ke seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Inilah 9 Langkah Bijak Gunakan Media Sosial, Selalu Jaga Data Pribadi Jadi Salah Satunya

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung program migrasi TV analog ke TV digital di Indonesia sehingga kemungkinan akan menyebabkan saluran RCTI, SCTV, Indosiar dan lainnya terganggu.

Selama proses peralihan ke TV digital, tayangan RCTI, SCTV, hingga Indosiar akan mengalami gangguan.

Gangguan terjadi bagi pengguna TV analog yang  belum menerapkan pergantian frekuensi TV digital.

Baca Juga: Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis, Begini Syarat Dapatnya

Peralihan ke frekuensi TV analog ke TV digital dapat dilakukan dengan menambahkan alat berupa STB untuk membantu menangkap sinyal.

Mengetahui hal tersebut, Kominfo akan membagikan STB gratis kepada keluarga miskin yang akan beralih ke TV digital seperti anjuran pemerintah.

Kominfo mengatakan target siaran TV digital akan mengudara rata di seluruh wilayah Indonesia mulai 2 November 2021.

Kominfo secara resmi telah mengatakan bahwa penggunaan TV analog akan dihentikan mulai 30 April 2022 dan semuanya akan beralih ke TV digital. 

Selama proses peralihan, saluran RCTI, SCTV, hingga Indosiar akan terganggu jika tidak segera beralih ke TV digital.

Dikutip dari website resmi pemerintah Kabupaten Cilacap, Marvels Situmorang selaku Plt Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen PPI Kemenkominfo mengungkapkan akan ada pembagian STB gratis dari pemerintah.

“Sehubungan dengan pengakhiran siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 30 April 2022, warga Indonesia yang masuk kedalam kriteria penerima bantuan bisa mendapatkan STB gratis,” Jelas Marvels Situmoran.

STB gratis dari Kominfo dapat diterima masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Adapun syarat mendapat STB gratis dari Kominfo adalah sebagai berikut:

  1. WNI dibuktikan dengan KTP Elektronik
  2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
  3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Setelah data penerima bantuan tersebut sudah valid, pemerintah akan mendistribusikan STB gratis ke masyarakat.

Masyarakat yang sudah mendapat STB TV digital, bisa mengajukan pengaduan ke call center yang disediakan jika STB tidak berfungsi.

STB dapat segera digunakan agar saluran RCTI, SCTV, dan Indosiar dapat muncul kembali di TV mereka.

Penggunaan TV digital akan membuat tayangan RCTI, SCTV, hingga Indosiar bisa lebih jernih dibandingkan biasanya.

Kualitas tayangan RCTI, SCTV, dan Indosiar bahkan lebih bagus dan stabil ketika ada badai atau hujan deras.

Perlu diketahui jika yang  berubah disini adalah sinyalnya bukan TV nya. Sinyal TV analog akan diganti dengan frekuensi TV digital menggunakan alat bantu bernama STB.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler