Cara Dapat STB Gratis Dari Kominfo, Migrasi TV Digital Sudah Mulai Dilakukan September 2021

21 September 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi STB. /Ilustrasi/Instagram.com/@alza_czsk

Media Magelang - Berikut ini cara dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendukung migrasi TV analog ke TV digital yang sudah mulai dilakukan bulan September 2021.

Kominfo akan membagikan STB gratis kepada keluarga miskin yang akan beralih ke TV digital seperti anjuran pemerintah.

Kominfo mengatakan target siaran TV digital akan mengudara rata di seluruh wilayah Indonesia mulai 2 November 2021.

Baca Juga: Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis, Begini Syarat Dapatnya

Untuk peralihan dari TV analog ke TV digital maka diperlukan perangkat pendukung seperti STB yang bisa menerima frekuensi sinyal baru.

Kominfo secara resmi telah mengatakan bahwa TV analog akan dihentikan mulai 30 April 2022 dan semuanya akan beralih ke TV digital. 

Dalam mendukung migrasi ke TV digital, Kominfo membantu penyediaan alat bantu berupa STB yang akan diberikan gratis untuk masyarakat.

Dikutip dari website resmi pemerintah Kabupaten Cilacap, Marvels Situmorang selaku Plt Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen PPI Kemenkominfo mengungkapkan akan ada pembagian STB gratis dari pemerintah.

Baca Juga: Inilah 9 Langkah Bijak Gunakan Media Sosial, Selalu Jaga Data Pribadi Jadi Salah Satunya

“Sehubungan dengan pengakhiran siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 30 April 2022, warga Indonesia yang masuk kedalam kriteria penerima bantuan bisa mendapatkan STB gratis.” Jelas Marvels Situmoran.

STB gratis dari Kominfo dapat diterima masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Adapun syarat mendapat STB gratis dari Kominfo adalah sebagai berikut:

  1. WNI dibuktikan dengan KTP Elektronik
  2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
  3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Data keluarga miskin tersebut diperoleh Kominfo dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Setelah data penerima bantuan tersebut sudah valid, pemerintah akan mendistribusikan STB gratis ke masyarakat.

STB TV digital dari Kominfo dapat disalurkan dengan dua proses. Masyarakat bisa mengambil langsung STB ke tempat yang telah ditentukan oleh Pemda setempat atau melalui pelayanan door to door.

Setelah menerima STB TV digital, masyarakat bisa mengajukan pengaduan ke call center yang disediakan jika STB tidak berfungsi.

Kominfo menghimbau masyarakat segera migrasi ke frekuensi TV digital secepatnya.

Banyak manfaat dapat dirasakan ketika sudah migrasi ke frekuensi TV digital. Masyarakat dapat melihat kualitas gambar yang jauh lebih baik ketika menggunakan frekuensi TV analog.

Dengan menerapkan frekuensi TV digital, kualitas gambar akan stabil ketika ada hujan ataupun badai sekalipun.

Berikut ini daftar frekuensi TV digital terbaru yang bisa digunakan menggunakan STB gratis dari Kominfo.

RCTI: Frekuensi 4034 Mhz H 16600

ANTV: Frekuensi 3850 Mhz H 6000

Trans 7: Frekuensi SD 3906 H 6249, Frekuensi HD 3888 H 9599/9600

TV One: Frekuensi SD 4174 Mhz, Frekuensi HD 3720 Mhz, H 6000 : 32727

Trans TV: Frekuensi 3888 H 9600

Global TV: Frekuensi; 4034 Mhz, H 16600

Indosiar: Frekuensi 4005 Mhz, H 9000

Inews TV: Frekuensi 4034 Mhz, H 16600

Kompas TV: Frekuensi SD 3720 Mhz, HD 4104 Mhz H 32727 : 1000

MNCTV: Frekuensi 4034 Mhz H 16600

MNC Media: Frekuensi 4034 Mhz H 16600

SCTV: Frekuensi 4005 Mhz H 9000

TVRI Nasional: Frekuensi 3921 Mhz H 3500

RTV: Frekuensi 3949 Mhz V 4333

NET TV: Frekuensi SD 3986 Mhz: HD 3992 Mhz H 4400

Metro TV: Frekuensi 4080 H 32677

Trans Media (CNN Indonesia dan CNBC Indonesia): Frekuensi 3880 V 3200

Itulah bagaimana cara mendapat STB gratis dari Kominfo agar bisa beralih ke frekuensi TV digital secepatnya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler