Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:
BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, 152 Ribu Karyawan Gagal Transfer
Baca Juga: Ditutup Hari ini, Segera Daftar Loker Tenaga Bantu Pemda DIY Pakai Cara Ini
Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].
Selain itu, aduan juga dapat dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
Bagi warga yang tidak memiliki NIK KTP dapat melakukan aduan melalui perangkat desa, sebagaimana saat cara mengajukan bantuan bansos.***(Berita DIY/Nia Sari)