Upah Bawah Rp5 juta Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Lakukan Hal Ini

- 21 Desember 2020, 06:05 WIB
Rincian pencairan BPJS Ketenagakerjaan / kemnaker.go.id
Rincian pencairan BPJS Ketenagakerjaan / kemnaker.go.id /

https://bsu.kemnaker.go.id

https://kemnaker.go.id

Login melalui BPJSTK Mobile

Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Merespon Isu Video Anggota Bin Tertangkap FPI, Ferdinand: Jangan Bohongi Kita!

Menurut Kemnaker Ida Fauziyah, dikutip Media Magelang dari laman resmi Kemnaker, pihaknya masih terus melakukan penyaluran BLT dari pemerintah dalam bentuk subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para karyawan di termin 2 ini secara penuh, artinya sisanya tidak disalurkan di termin 3 tahap 1.

“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” Kata Menaker Ida Jumat, 11 Desember 2020.

Bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta tetapi belum mendapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah dapat melakukan pengaduan atau mendaftar untuk termin selanjutnya.***(Fix Indonesia/Sabrina Mulia R)

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah