Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Salah Satu BUMN ke Kejaksaan Aguang RI, Seberapa Besar??

- 22 Desember 2020, 16:12 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menteri BUMN, Erick Thohir. //Instagram.com//@erickthohir

Media Magelang- Erick Thohir melaporkan kasus dugaan korupsi salah satu BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa 22, Desember 2020.

Salah satu BUMN terduga korupsi yang dilaporkan Erick Thohir ke Kejaksaan Agung ialah PT Asabri senilai Rp 17 triliun.

Erick Thohir Selaku Menteri BUMN  menjelaskan jika pelaporan korupsi ke Kejaksaan Agung tersebut ialah terkait perbaikan dana pensiun yang dikelola oleh Pt Asabri.

Baca Juga: Datangi Kejagung, Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri Rp17 Triliun

Erick menduga jika ada kemungkinan penyimpangan atas pengelolaan dana pensiun itu

Menteri BUMN tersebut mengatakan jika kemungkinan korupsi ini dilakukan oleh para manajemen lama.

Yang dimana bedasarkan audit dari BPKP kerugian atas dugaan korupsi ini mencapai Rp17 triliun.

Baca Juga: Kapolri Idham Aziz Sebut Bareskrim Polri Tangani 148 Kasus Perdagangan Orang Selama 2020

Dikutip Media Magelang dari Galamedia berjudul Bikin Terperanjat, Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Sebesa Rp17 Triliun, pihaknya masih menelaah jika kasus Asabri ini masih ada keterkaitan dengan Jiwasraya maka itu ia melapor ke Kejaksaan Agung RI.

"Nah tentu hari ini kita fokus Asabri dulu karena saya rasa Alhamdulillah Jiwasraya sudah putus. Dan kita lihat juga Asabri ada keterkaitan makanya kita juga koordinasi kepada Kejaksaan," ucap Erick kepada wartawan, Selasa 22 Desember 2020.

Meskipun demikian, Erick Thohir bersama dengan Kejagung RI masih melakukan pemetaan dugaan korupsi dalam internal PT Asabri.

Baca Juga: Pariwisata Musim Dingin di Korea Selatan Ditutup Demi Atasi Covid-19, Sehari Bertambah 869 Kasus!

"Kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri harus kita jaga jangan sampai nanti ada perusahaan yang engga kuat berjalan lagi itu yang kita pastikan. Insha Allah dengan kerja sama yang baik dari kejaksaan, kepolisian dan kami ini akan jalan dengan baik seperti yang terjadi pada Jiwasraya juga," ujar Erick.

Erick yakin bilamana direksi baru di PT Asabri belum terlibat dugaan korupsi itu.

Sebab menurutnya ia menunjuk direksi yang memiliki komitmen untuk melayani dan mengelola dana pensiun dengan baik.

Baca Juga: BMKG Peringatkan 10 Wilayah Pulau Jawa Akan Terancam Tsunami Besar, Apa Saja Itu?

"Tetap yang penting yang sebelumnya harus berkesinambungan karena yang namanya jalan operasi perushaan harus kontinuitas," pungkasnya.***

(Galamedia/Dicky Aditya)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah