Pemerintah Beri Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Karyawan dalam Bentuk BLT

- 25 Desember 2020, 06:05 WIB
Pemerintah memutuskan menaikkan iuran Bpjs Kesehatan menjadi Rp35.000 per bulan di tahun 2021.
Pemerintah memutuskan menaikkan iuran Bpjs Kesehatan menjadi Rp35.000 per bulan di tahun 2021. /Armin Abdul Jabbar/Pikiran Rakyat

Media Magelang - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan Bantuan Lansung Tunai (BLT) pada pegawai swasta di masa pandemi Covid-19 yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Program blt ini disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang hingga saat ini, Kemnaker telah mengucurkan hingga termin 2 dan bakal segera cairkan termin 3.

Kabar tentang pencairan termin 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi sedang memiliki hal yang sama dengan pola kerja lainnya dan masih berhembus.

Baca Juga: Keliling Cek Gereja Saat Gowes, Ganjar Pranowo Pastikan Semua Patuhi Protokol Kesehatan ketika Natal

Kemnaker memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin kedua.

Menurut laporan data Kemnaker per tanggal 25 November 2020, berikut data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, sebagaimana diberitakan Fixindonesia.com dalam artikel, "Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Cair ke Karyawan? Cek Faktanya di Sini".

Tahap I disalurkan kepada 2.180.382 pekerja

Tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja

Tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja

Baca Juga: Resep Daging Masak Saus Lada Hitam Ala Chef Arnold, Cocok Dinikmati Bersama Keluarga di Hari Natal

Tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja

Tahap V disalurkan kepada 567.723 juta pekerja

Dengan begitu maka, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 hingga 5 kepada 11.052.859 penerima.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada total 12,4 juta pekerja/buruh.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida di Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: PSG Pecat Thomas Tuchel Meski Baru Saja Menang 4-0 Dari Strasbourg, Kontrak Mauricio Pochettino?

Berdasarkan pernyataan Menaker Ida, setidaknya masih ada kurang-lebih 1,4 juta karyawan lagi yang masih belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Mengenai informasi terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan hingga termin 3 tahap 1, pihak Kemnaker sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penyaluran di termin 3 tahap 1.

Namun yang pasti, Kemnaker akan fokus menyalurkan sisa bantuan karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin 2.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan Bantuan Lansung Tunai (BLT) pada pegawai swasta di masa pandemi Covid-19 yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Permadi Suntama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x