Kombes Pol Argo Yuwono, pun menegaskan bahwa Polri dan pemerintah Indonesia sepeuhnya menghormati kebebasan pers dan berekspresi, selama tidak melanggar hukum yang berlaku. FPI sendiri dianggap tidak memiliki dasar hukum.***
Kombes Pol Argo Yuwono, pun menegaskan bahwa Polri dan pemerintah Indonesia sepeuhnya menghormati kebebasan pers dan berekspresi, selama tidak melanggar hukum yang berlaku. FPI sendiri dianggap tidak memiliki dasar hukum.***
Editor: Permadi Suntama
Sumber: Keterangan Pers