Kapolri Terbitkan Maklumat Pelarangan FPI, Argo Yuwono: Ini Bukan Pembredelan!

- 1 Januari 2021, 17:45 WIB
Kombes Pol Argo Yuwono Berikan Keterangan Pers
Kombes Pol Argo Yuwono Berikan Keterangan Pers /Humas Polri

Kombes Pol Argo Yuwono, pun menegaskan bahwa Polri dan pemerintah Indonesia sepeuhnya menghormati kebebasan pers dan berekspresi, selama tidak melanggar hukum yang berlaku. FPI sendiri dianggap tidak memiliki dasar hukum.***

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x