Ini Jadwal Pencairan Bantuan Tunai 2021, Presiden Jokowi: BST Utuh, Tidak Ada Potongan Apapun

- 11 Januari 2021, 08:00 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /YouTube/Sektetariat Kabinet

“Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran dan diawasi, tidak ada potongan apapun,” kata Presiden Jokowi.

Lembaga-lembaga penyalur bantuan seperti bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dan juga PT Pos Indonesia akan mengirimkan bantuan tunai ini kemasyarakat tanpa ada potongan apapun.

Baca Juga: Cair Sejak Kemarin, Begini Cara Cek Bantuan PKH Rp300 Ribu dari Kemensos Menggunakan NIK KTP

Dilansir Media Magelang dari akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, tiga jenis bantuan tunai yang disalurkan kepada masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan akan menyasar setidaknya 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total alokasi anggaran senilai Rp28,7 triliun.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Akan Segera Dimulai, BPOM Telah Pastikan Sinovac Aman Digunakan Manusia

Jadwal penyalurannya adalah bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) atau Program Sembako

Program bantuan tunai ini akan menyasar setidaknya 18,8 juta keluarga dengan besaran Rp200 ribu per keluarga per bulan.

Baca Juga: Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal Dunia, Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun yang Dialaminya

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah