Ini Jadwal Pencairan Bantuan Tunai 2021, Presiden Jokowi: BST Utuh, Tidak Ada Potongan Apapun

- 11 Januari 2021, 08:00 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /YouTube/Sektetariat Kabinet

Bantuan akan disalurkan oleh bank Himbara.

  1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan Sosial Tunai ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga, dengan besaran Rp300 ribu per keluarga per bulan.

Bantuan ini akan disalurkan setiap bulan mulai Januari hingga April 2021, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp12 triliun. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x