Pelajar yang dimaksud yakni kalian yang berasal dari Keluarga Miskin (KM) dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dalam Data terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
"Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka," bunyi keterangan dari laman resmi Kemensos.
Baca Juga: Live Streaming Bayer Leverkusen vs Borussia Dortmund di Mola TV
Besaran bantuan yang diberikan tergantung dari jenjang sekolah masing-masing.
Untuk kalian yang masih duduk di bangku SD/MI/Paket A, maka bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp900.000.
Kemudian, untuk kalian yang masih di bangku SMP/MTS/Paket B, maka bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp1,5 juta.
Baca Juga: Sinopsis Kulfi di ANTV Sore Ini: Kulfi Berhasil Bertemu Idolanya, Tapi Lagi-lagi Ada Masalah!
Sementara untuk pelajar SMA/SMK/MAN/Paket C, maka besaran bantuan yang diterima adalah Rp2 juta.
Bantuan tersebut rencananya akan disalurkan melalui empat tahap, mulai dari bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).***(Harumbi Prastya Hidayahningrum)