Ini 11 Syarat Daftar UMKM Online 2021, Wajib Dipenuhi Bagi Wirausaha Pemula Cek di pembiayaan.depkop.go.id

- 27 Januari 2021, 08:25 WIB
Ini 11 Syarat Daftar UMKM Online 2021, Wajib Dipenuhi Bagi Wirausaha Pemula Cek di pembiayaan.depkop.go.id
Ini 11 Syarat Daftar UMKM Online 2021, Wajib Dipenuhi Bagi Wirausaha Pemula Cek di pembiayaan.depkop.go.id /pixabay/EmAji

Pendaftaran dapat dilakukan secara online di laman depkop.go.id dengan memasukkan data diri seperti nama, nomor KTP atau NIK, NPWP, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, pendidikan terakhir, hingga nama ibu.

Syarat Daftar Bantuan UMKM 2021 Online

Bagi masyarakat khususnya para wirausaha pemula yang ingin mendapatkan bantuan UMKM tersebut dapat mendaftar secara online melalui depkop.go.id. Apabila telah terdaftar, akun dapat digunakan untuk login dan cek bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Prediksi Inter vs Milan: Derby della Madonnina di Kuarter Final Coppa Italia

Adapun syarat yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:

  • Individu yang memiliki rintisan usaha yang diprioritaskan usaha di bidang produksi yang memiliki potensi untuk dikembangkan
  • Usia produksi paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun
  • Belum pernah menerima bantuan dana sejenis dari Kementerian Koperasi dan UKM
  • Usia maksimal 45 tahun
  • Pendidikan paling rendah SLTP

Baca Juga: Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran, Meluncur 1.000 Meter ke Kali Krasak dan Boyong

  • Memiliki KTP yang masih berlaku
  • Memiliki IUMK/ SKDU atau Sertifikat Register UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM
  • Memiliki NPWP
  • Memiliki Sertifikat Pembekalan Kewirausahaan paling lama 2 9dua) tahun yang dikeluarkan oleh Deputi SDM dan/atau Deputi Bidang Pembiayaan dan/atau Perangkat Daerah Provinsi/DI dan/atau Kabupaten/Kota yang membidangi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
  • Memiliki proposal pengembangan usaha paling sedikit memuat identitas pengusul, informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha
  • Memiliki rekening tabungan yang masih aktif; dan tidak berstatus sebagai PNS / TNI / Polri.

Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar online bantuan UMKM untuk para wirausaha pemula.***(Dyah Sugesti/ Portal Purwokerto)

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x