Aparat Desa di Bogor Menilap Dana Bansos, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

- 18 Februari 2021, 18:50 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/sajinka2/

“Pemerintah ‘kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang,” ujarnya.

LH membayar Rp250 ribu kepada masing-masing 15 orang yang membantunya mencairkan dana bansos.

Baca Juga: Update MotoGP 2021: Marc Marquez Bantu Sponsor Pertamanya di Hari Ulang Tahunnya

Kelima belas orang itu mengisi kertas barcode dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat.

Harun mengatakan 15 orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.

“Masih kami dalami. Kalau bukti cukup akan kami tersangkakan,” ucap Harun.

Bupati Bogor Ade Yasin mengaku miris dengan oknum yang mencari untung dari program dana bansos pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kapolda Jateng Tinjau Posko PPKM Skala Mikro di Ungaran bersama Pangdam IV Diponegoro

Ade yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor meminta kepolisian menyelidiki kasus ini.

“Ini ranahnya kepolisian. Kalau kami, siapapun itu ketika melanggar hukum, harus diproses,” kata Ade.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah