Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Dugaan Tipikor

- 27 Februari 2021, 14:58 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021.*
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021.* /Antara/Dhemas Reviyanto

Media Magelang – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Jum’at malam, 26 Februari 2021. 

Penangkapan Nurdin Abdullah oleh KPK dilakukan di rumah dinasnya pada Jum’at malam. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi atau Tipikor. 

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan lima orang lainnya. Diantaranya satu pengusaha dan empat bawahan gubernur Sulawesi Selatan yang juga diduga terkait kasus Tipikor. 

Baca Juga: Live Streaming Uttaran ANTV Sabtu, 27 Februari 2021: Menyesal Usir Tapasya. Veer Hendak Berusaha Mencarinya

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya membenarkan bahwa Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi atau Tipikor. 

“Benar, Jum’at, 26 Februari tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri sebagaimana dikutip Media Magelang dari Antara News pada Sabtu, 27 Februari 2021. 

Kendati demikian, Ali Fikri belum bisa menjelaskan lebih detail kasus tindak pidana korupsi apa yang menjerat Nurdin Abdullah dan juga siapa saja pihak terlibat dan ikut ditangkap. 

Baca Juga: Catat! Ini Harga Emas Batangan pada 27 Februari 2021, Cocok untuk Investasi Bagi Pekerja dengan Gaji Rp5 Juta

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali Fikri. 

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x