Media Magelang – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Jum’at malam, 26 Februari 2021.
Penangkapan Nurdin Abdullah oleh KPK dilakukan di rumah dinasnya pada Jum’at malam. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi atau Tipikor.
Selain Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan lima orang lainnya. Diantaranya satu pengusaha dan empat bawahan gubernur Sulawesi Selatan yang juga diduga terkait kasus Tipikor.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya membenarkan bahwa Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi atau Tipikor.
“Benar, Jum’at, 26 Februari tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri sebagaimana dikutip Media Magelang dari Antara News pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Kendati demikian, Ali Fikri belum bisa menjelaskan lebih detail kasus tindak pidana korupsi apa yang menjerat Nurdin Abdullah dan juga siapa saja pihak terlibat dan ikut ditangkap.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali Fikri.