Wajib Punya! Ini Daftar 6 Dokumen yang Harus Dimiliki untuk Daftar Seleksi CPNS 2021

- 14 Maret 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi. Proses seleksi tes CPNS.
Ilustrasi. Proses seleksi tes CPNS. /Foto: PRFM/Tommy Riyadi/

Media Magelang - Simak dan siapkan kelengkapan dokumen untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Mempersiapkan dokumen menjadi salah satu syarat penting agar bisa lolos dalam tahap seleksi administrasi.

Pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen berikut dalam bentuk hardcopy dan softcopy agar bisa digunakan ketika jadwal pendaftaran mulai dibuka.

Apabila ada beberapa dokumen yang belum tersedia, Anda juga dapat memprosesnya dari sekarang.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa Ganti Nomor HP yang Tersambung ke Akun! Ini Dia Cara Mudahnya

Baca Juga: Jangan Sampai Kebobolan! Ubah Password Akun Kartu Prakerja Anda Sekarang!

Baca Juga: Untuk Pengguna Tri, Cek Sisa Kuota Internet Gratis Anda dari Kemdikbud Pakai Cara Ini

Karena jika dokumen yang diberikan tidak lengkap maka sudah dipastikan sulit untuk lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Proses administrasi tidak jauh berbeda setiap tahunnya, salah satunya seleksi administrasi dilakukan dengan mengakses laman portal sscn.bkn.go.id.

Pada laman tersebut nantinya pelamar akan membuat akun terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu pendaftaran.

Setelah itu pelamar akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen untuk diverifikasi.

Baca Juga: Biodata Lengkap Carlo Milk, Pemeran Rafael Teman Lama Andin yang Banyak Curi Perhatian dalam Ikatan Cinta

Baca Juga: Update Cara Kirim Surat Pernyataan Untuk Peserta yang Sudah Tiga Kali Gagal Daftar Gelombang Kartu Prakerja

Baca Juga: Mengenal Teh Ungu Khas Kenya yang Bagus untuk menurunkan berat badan

Maka dari itu, untuk tahapan awal setidaknya pelamar wajib menyiapkan dokumen berupa :

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi tujuan pelamar termasuk SKCK

Pada tahun ini pemerintah membuka lowongan CPNS sebanyak 1,3 juta untuk berbagai sektor. Pemerintah bahkan telan menentukakn kebutuhannya sekitar 189.000 pegawai pemerintah.

Jumlah tersebut terdiri dari 70.000 PPPK 2021 jabaatan fungsional selain guru, serta 119.000 CPNS sebagai menempati jabatan teknis yang diperlukan.

Jumlah tersebut termasuk tenaga kesehatan, serta tenaga lapangan yang secara teknis menjalankan tugas untuk memenuhi target pembangunan.

Baca Juga: YES! Alumni Kartu Prakerja Dapat Bantuan KUR Rp10 Juta, Berikut Cara dan Syarat Lengkapnya

Tidak tersedianya lowongan CPNS pada tahun lalu membuat pemerintah harus membuka lebih banyak lowongan CPNS pada tahun ini.

Tahun ini sendiri merupakan rekor terbanyak pemerintah mengadakan rekrutmen CPNS. Pada tahun-tahun sebelumnya, rektumen CPNS tidak pernah sebesar ini.

"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya" Ujar Tjahjo Kumolo seperti keterangan tertulis yang di terima Media Magelang.

Menjadi CPNS memang banyak diminati oleh masyarakat, hal tersebut terlihat pada setiap tahun perekrutannya memiliki pelamar yang selalu membludak.

Persiapkan dari sekarang kelengkapan berkas di atas untuk meminimalisir kesalahan dalam menginput dokumem CPNS 2021 dan bisa lolos seleksi administrasi.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah