Menurut Eka Ginanjar, kebijakan diperbolehkannya mudik Lebaran ini harus dipantau secara ketat baik oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta yang terlibat dalam kegiatan mudik, seperti pelaksana transportasi, pengolal restoran, dan lain-lain.
“Meskipun saat ini masyarakat sudah mulai menerima vaksinasi Covid-19, tapi cakupannya masih sangat sedikit,” ujar Ketua Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi IDI, Eka Ginanjar.
Menurut Ketua Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi IDI ini, selama mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19, semua zonasi perlu diperhatikan agar terlihat daerah mana saja yang masih rawan untuk didatangi dan daerah mana yang sudah relatif aman.***