Launching Tilang Elektronik Nasional Tahap 1, Kapolri: ETLE Adalah Bagian Penegakan Hukum

- 24 Maret 2021, 13:40 WIB
Launching ETLE Nasional Polri dan diharapkan ETLE ini diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas tidak terkecuali.*
Launching ETLE Nasional Polri dan diharapkan ETLE ini diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas tidak terkecuali.* /Polres Magelang/

Media Magelang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap satu.

Peresmian launching ETLE tahap satu ini digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta pada Selasa, 23 Maret 2021.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa kehadiran tilang elektronik nasional ini demi meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Kapolri juga menekankan ETLE adalah salah satu upaya penegakan hukum yang transparan.

Baca Juga: BST DKI Cair Lagi Akhir Maret 2021, Segera Cek Nama Penerima Pakai Cara Ini

Baca Juga: Rekrutmen CASN 2021 Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka April, Simak Jadwal dan Daftar Instansinya Berikut Ini

Baca Juga: Viral Komentar Deddy Corbuzier dan Luna Maya Soal Eating Disorder di INTM, Psikiatris: Harus Belajar Sensitif

"Di sisi kepolisian, program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujar Kapolri.

Mantan Kabareskrim ini juga berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x