Kebijakan tersebut mulai berlaku pada periode April-Juni 2021.
Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, dan bisnis skala kecil daya 450 VA besaran diskon tarif listrik adalah 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Disisi lain, pelanggan golongan rumah dengan daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya serta pembebasan ketentuan rekening minimal sebesar 50%.
Baca Juga: Kilang Minyak Balongan Terbakar, Peneliti ITB Sebut Petir Penyebab Kebakaran
2. BLT UMKM
Pemerintah memastikan untuk melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan BLT UMKM pada 2021.
Beda halnya dengan tahun lalu, bantuan yang didapatkan adalah Rp 1,2 juta secara langsung dan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.