Kabar Baik! BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Setelah Lebaran, Ini Jadwal Pencairan dari Kemenaker

- 15 Mei 2021, 13:40 WIB
Pencairan sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 mulai mendapat kejelasan, simak jadwalnya di sini.
Pencairan sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 mulai mendapat kejelasan, simak jadwalnya di sini. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Baca Juga: Cara Cek dan Daftar Penerima Bantuan Kuota Kemendikbud Indosat IM3, Cair Sampai Besok

Meski begitu, para pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji Rp2,4 juta di tahun lalu harus menunggu sampai ada konfirmasi jadwal pasti pencairan dari pemerintah.

 

Direncanakan cair usai lebaran, masing-masing penerima akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji dengan total Rp 2,4 juta.

Namun untuk saat ini, rencananya pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji yang akan cair merupakan sisa dana yang belum tersalurkan kepada pekerja pada tahun 2020 saja.

Baca Juga: Bisa Memicu Diabetes, Waspada Makan Berlebihan!

Sementara untuk perkiraan waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji akan diberikan usai Lebaran, atau pada bulan Juni atau Juli 2021 mendatang.

Adapun syarat-syarat menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji adalah sebagai berikut.

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x