BLT Subsidi Gaji Cair Usai Lebaran, Ada BSU Rp2,4 Juta dari Kemnaker

- 15 Mei 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi BSU BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker
Ilustrasi BSU BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Kemnaker dan Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

Media Magelang - BLT Subsidi Gaji akan kembali disalurkan oleh Kemnaker pada tahun 2021.

BLT Subsidi Gaji yang juga dikenal sebagai BSU ini akan dicairkan oleh Kemnaker usai Lebaran.

Kemnaker secara resmi mengungkapkan jika pencairan BSU BLT Subsidi Gaji tersebut akan dilaksanakan usai Lebaran.

Baca Juga: Bisa Memicu Diabetes, Waspada Makan Berlebihan!

"Nanti setelah Lebaran," kata Arwansyah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker saat dikonfirmasi.

Sampai saat ini, Kemnaker masih mempersiapkan data pekerja agar penyaluran BLT Subsidi Gaji tersebut tepat sasaran.

Sebelumnya, pada tahun 2020 Kemnaker juga telah menyalurkan BSU kepada para pekerja.

Baca Juga: Punya Segudang Manfaat Kesehatan, Kunyit Bisa Bantu Kurangi Berbagai Gejala Penyakit

Penyaluran BSU BLT Subsidi Gaji tahun 2020 tersebut disalurkan oleh Kemnaker dalam dua termin.

Namun, karena mengalami beberapa kendala, penyaluran BLT Subsidi Gaji di tahun 2020 tersebut belum tersalurkan 100 persen.

Untuk itu, Kemnaker kembali mengusulkan kepada Kemenkeu agar dana sisa BSU di tahun 2020 tersebut dapat dicairkan di tahun 2021.

Pasalnya, sisa dana BLT Subsudu Gaji di tahun 2020 tersebut sudah dikembalikan ke Kemenkeu saat tutup buku akhir tahun.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis Drama Korea Dark Hole Episode 6 Sub Indo

Apabila BSU BLT Subsidi Gaji kembali dicairkan pada tahun 2021 ini, maka pencairan tersebut akan masuk ke tahap termin tiga.

Meski menggunakan sisa dana tahun 2020, pekerja tak perlu khawatir karena besaran bantuan yang akan diterima tetap sama, yaitu Rp2,4 juta.

Kemnaker juga menekankan bahwa pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji tahun 2021 adalah mereka yang terdaftar di tahun 2020, tetapi belum menerima bantuan.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis Serie A Liga Italia Juventus vs Inter Milan Via TV Online

Selain itu, Kemnaker juga hanya akan memberikan BSU Rp2,4 juta tersebut kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta setiap bulannya.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x