Media Magelang – Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan para jamaah haji 2021 ini dengan alasan tertentu.
Pembatalan pemberangkatan para jamaah haji 2021 ini dipicu oleh dua alasan mendasar
Keputusan pembatalan ini diambil untuk menjaga keselamatan para jamaah haji di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga usai.
Baca Juga: Link Nonton Drama Mine Episode 9 Sub Indo via TV Online Gratis
Selain itu, sampai tenggat waktu yang sudah dijadwalkan, Pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kepastian resmi khususnya terkait kuota haji untuk Indonesia.
Ketidakpastian kebijakan resmi dari Arab Saudi ini berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemerintah Indonesia.
Beberapa persiapan pun belum bisa sepenuhnya disiapkan, seperti kontrak penerbangan, pelunasan Bipih, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik haji dan lain sebagainya.
Baca Juga: Syarat dan Biaya Pembuatan SKCK di Polres Magelang untuk Daftar CPNS 2021
Keputusan pembatalan pemberangkatan para jamaah haji 2021 ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Koferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/ 2021 M, Kamis 3 Mei 2021 di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, No 6, Jakarta.