Batasan Gaji Berubah! 8 Juta Pekerja dari 7 Kategori Ini Akan Terima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 26 Juli 2021, 16:30 WIB
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan kembali mendapatkan BLT subsidi gaji
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan kembali mendapatkan BLT subsidi gaji /MUDANESIA / Sofia Khansa/

Media Magelang - Batasan gaji berubah, akan ada 8 juta pekerja di tujuh bidang berikut yang secara bertahap menerima pencairan BSU Rp 1 juta mulai bulan Agustus mendatang.

Simak cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta sebagai syarat dapat BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta sebelum masa pencairan dimulai.

Tidak diberikan tunai, dana Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan dengan total BSU Rp 1 juta dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bakal langsung ditransfer Kemnaker ke rekening pekerja yang namanya masuk di daftar penerima.

Dengan diperpanjangnya PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021, diharapkan pekerja yang namanya masuk di daftar penerima bisa terbantu dengan adanya BSU Rp 1 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Adapun, tujuh bidang kerja yang pekerjanya bisa mendapatkan bantuan tunai Rp 1 juta adalah:

1. Industri barang konsumsi.

2. Perdagangan.

3. Jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah