Informasi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa dicek secara online melalui laman resmi Kemnaker.
Dengan begitu, karyawan yang ingin mendapatkan pencairan pencairan bantuan dana dari pemerintah bisa mengecek nama masing-masing sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui hanya karyawan atau pekerja yang terdaftar sebagai penerima yang bisa mendapatkan pencairan dana bantuan Rp1 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja yang memenuhi kriteria tertentu dan terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa sebera memperoleh bantuan Rp1 juta ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan laman untuk mengecek nama penerima BLT Subsidi Gaji, yakni melalui kemnaker.go.id.
Jelang pencairan BLT Subsidi Gaji, karyawan yang terdaftar menjadi penerima nantinya akan mendapatkan informasi melalui SMS ke nomor HP masing-masing terkait dengan kabar pencairan.
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021
Adapun karyawan yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:
- WNI, memiliki KTP elektronik
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, serta memilki kartu kepesertaan
- Membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dipaloprkan BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja atau karyawan penerima upah
- Memiliki rekening bank aktif
- Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja
- Bukan karyawan BUMN atau ASN
Jika syarat tersebut terpenuhi, nantinya karyawan akan mendapatkan informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening.