Segini Biaya Pembuatan SIM C yang Dibagi Jadi Tiga Golongan Mulai Agustus 2021

- 4 Agustus 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi SIM C yang dibagi menjadi tiga golongan.
Ilustrasi SIM C yang dibagi menjadi tiga golongan. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

Pembuatan SIM C yang dibagi menjadi tiga jenis tersebut adalah Rp100 ribu.

Sementara itu, biaya perpanjangan SIM dipatok Rp75 ribu yang belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

Kepolisian RI pun menyebut setiap pemohon yang hendak naik golongan diwajibkan menerbitkan SIM baru.

Golongan SIM C dibuat berjenjang. Jadi, setiap orang yang hendak membuat SIM CII harus lolos dan memiliki SIM C dan SIM CI sejak satu tahun sebelumnya.

Oleh karenanya, jika pengendara sepeda motor hendak membuat SIM CI, pemohon harus memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan. Begitu pula dengan pemohon SIM CII.

Demikian aturan dan biaya pembuatan SIM C yang dibagi menjadi tiga jenis mulai Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah