d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
5. Ujian Seleksi Kompetensi III (15-21 November 2021)
Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai Formasi yang dipilih
Baca Juga: Tips CPNS 2021, Berikut Panduan Pakaian yang WAJIB Dikenakan Peserta saat Ujian SKD!
Begitulah informasi mengenai alur seleksi yang berbeda untuk PPPK guru CPNS 2021 yang berbeda dengan tahun sebelumnya sehingga perlu diingat dan menjadi catatan penting bagi pelamar.***