Saluran RCTI, SCTV, Indosiar Hilang? Begini Cara Dapat Bantuan STB Gratis Untuk Beralih ke TV Digital

- 21 September 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi migrasi tv analog ke digital
Ilustrasi migrasi tv analog ke digital /Screenshot YouTube

Mengetahui hal tersebut, Kominfo akan membagikan STB gratis kepada keluarga miskin yang akan beralih ke TV digital seperti anjuran pemerintah.

Kominfo mengatakan target siaran TV digital akan mengudara rata di seluruh wilayah Indonesia mulai 2 November 2021.

Kominfo secara resmi telah mengatakan bahwa penggunaan TV analog akan dihentikan mulai 30 April 2022 dan semuanya akan beralih ke TV digital. 

Selama proses peralihan, saluran RCTI, SCTV, hingga Indosiar akan terganggu jika tidak segera beralih ke TV digital.

Dikutip dari website resmi pemerintah Kabupaten Cilacap, Marvels Situmorang selaku Plt Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen PPI Kemenkominfo mengungkapkan akan ada pembagian STB gratis dari pemerintah.

“Sehubungan dengan pengakhiran siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 30 April 2022, warga Indonesia yang masuk kedalam kriteria penerima bantuan bisa mendapatkan STB gratis,” Jelas Marvels Situmoran.

STB gratis dari Kominfo dapat diterima masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Adapun syarat mendapat STB gratis dari Kominfo adalah sebagai berikut:

  1. WNI dibuktikan dengan KTP Elektronik
  2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
  3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Setelah data penerima bantuan tersebut sudah valid, pemerintah akan mendistribusikan STB gratis ke masyarakat.

Masyarakat yang sudah mendapat STB TV digital, bisa mengajukan pengaduan ke call center yang disediakan jika STB tidak berfungsi.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah