Media Magelang - Migrasi siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) akan segera dilakukan di seluruh Indonesia, sehingga Komindo bakal bagikan Set Top Box atau STB gratis.
Kominfo telah menghimbau agar masyarakat beralih ke frekuensi TV digital menggunakan Set Top Box.
Adapun masyarakat miskin bisa simak syarat dan cara daftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo.
Seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukandengan menyasar warga kurang mampu dengan beberapa cara penyaluran.
Baca Juga: Cek Penerima BST Kemensos September 2021 Disini, Ada PKH, BPNT, Hingga Beras 10 Kg
Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.
Nantinya data akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkominfo.
Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:
1. WNI dengan KTP Elektronik