Ada Set Top Box Gratis Kominfo Jelang Migrasi Siaran TV Digital, Ini Syarat Cara Daftarnya

- 25 November 2021, 16:35 WIB
Pemilik TV Analog Dapat Bantuan Set Top Box, Ini Syarat Dan Cara Setting Pakai STB Migrasi Ke Digital
Pemilik TV Analog Dapat Bantuan Set Top Box, Ini Syarat Dan Cara Setting Pakai STB Migrasi Ke Digital /Instagram@kominfo

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Jelang migrasi TV analog ke TV digital, itulah cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat bantuan Set Top Box gratis dari Kemenkominfo.

Kominfo awalnya telah memberikan jadwal sebagai batas waktu bagi masyarakat untuk segera bermigrasi dari TV analog ke TV digital secara nasional paling lambat 2 November 2022.

Namun pada jumpa pers virtual yang diselenggarakan Jumat, 6 Agustus 2021 Plt Dirjen PPI Ismail mengunkap ditundanya penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO).

Seperti diketahui, mulai tahun 2021 penghentian siaran TV analog secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia termasuk Jawa Tengah akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Namun denganpertimbangan fokus pemerintah kepada penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19 serta masukan berbagai pihak serta akan dilakukannya kembali evaluasi berbagai pemangku kepentingan maka Analog Switch Off (ASO) akan ditunda.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk beralih ke frekuensi TV digital tanpa gangguan dengan memanfaatkan Set Top Box, termasuk adanya rencana menggunakan data DTKS untuk bagikannya secara gratis.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah