Media Magelang - Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera menerapkan 10 aturan PPKM Level 3.
PPKM Level 3 akan berlangsung pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, simak di sini 10 aturan yang wajib diketahui.
Adanya 10 aturan PPKM Level 3 di Jawa Tengah jelang libur Nataru untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19.
Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Raya Natal 2021, Pahami Aturan PPKM Level 3 Ini!
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 saat perayaan Nataru.
Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 mulai libur Nataru bagi seluruh wilayah Indonesia.
Anda bisa mengetahui 10 aturan PPKM Level 3 di Jawa Tengah selama libur Nataru mulai 24 Desember 2021 berikut ini.
10 aturan PPKM Level 3 di Jawa Tengah mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Baca Juga: PPKM Kembali ke Level 3, Pahami Aturan Terbaru Jelang Nataru Berikut!