Bagi tempat-tempat wisata di berbagai daerah Indonesia juga harus terus mematuhi protokol kesehatan dan aturan PPKM Level 3.
Terdapat aturan khusus bagi wilayah yang terkena kebijakan PPKM Level 3 untuk pengendara mobil pribadi, penumpang kereta api dan pesawat.
Baca Juga: PPKM Level 3 pada Nataru 2022 Rubah Jam Operasional Mall, Cek Disini!
Berikut syarat perjalanan mobil pribadi, kereta api, pesawat, kapal laut, bus, sepeda motor yang harus diketahui saat PPKM Level 3.
1. Menunjukkan kartu vaksin
2. Menunjukkan tes negatif Antige
3. Menunjukkan tes negatif Antige
4. Menunjukkan tes negatif Antige
5. Ketentuan sopir barang atau logistik:
- Menunjukkan tes negatif