Daftar Lengkap UMR dan UMK Terbaru Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah Tahun 2022

- 2 Desember 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi buruh pabrik. Daftar Lengkap UMR dan UMK Terbaru Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah Tahun 2022
Ilustrasi buruh pabrik. Daftar Lengkap UMR dan UMK Terbaru Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah Tahun 2022 /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Media Magelang – Berikut daftar lengkap UMR dan UMK terbaru kabupaten atau kota di Jawa Tengah tahun 2022.

Pada artikel ini terdapat informasi mengenai daftar lengkap nominal perkiraan Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di provinsi Jawa Tengah pada tahun 2022.

Di sejumlah daerah di Indonesia, terdapat kenaikan UMR dan UMK pada tahun 2022 mendatang, salah satunya di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: UMR dan UMK Jawa Tengah (Jateng) Untuk Tahun 2022 Terbaru, Siap-siap Gaji Naik!

Kenaikan UMR dan UMK Jawa Tengah tahun 200 telah tercatat di dalam keputusan Gubernur Nomor 561/61 Tahun 2020 tentang Upah Minimum.

Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo akan segera mengumumkan terkait UMR dan UMK di Jawa tengah. Pasalnya, pengumuman ini sudah dinantikan masyarakat.

Dikutip mediamagelang.com dari jatengprov.go.id, “Kenaikan bervariasi mulai dari 0,75 persen sampai dengan 3,68 persen sesuai dengan hasil-hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten/ Kota dan rekomendasi bupati/ wali kota masing-masing daerah,” kata Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Daftar Lengkap dan Terbaru UMR serta UMK 2022 untuk Semua Kabupaten atau Kota di Yogyakarta, Resmi!

Ganjar Pranowo juga menegaskan bahwa keputusan terkait kenaikan UMR dan UMK Jawa Tengah akan berlaku per tanggal 1 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah