Media Magelang - Berikut akan dibagikan cara untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Masyarakat yang ingin dapatkan STB gratis tersebut bisa daftar melalui DTKS Kemensos.
Dengan mengakses TKS Kemensos, warga bisa daftar dan cek nama penerima bantuan dari pemerintah, termasuk Set Top Box (STB) dari Kominfo ini.
Tak main-main, Kominfo sudah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) untuk dibagikan kepada masyarakat yang namanya terdata di DTKS Kemensos, demi suksesnya migrasi ke TV digital.
Baca Juga: Pakai NIK KTP, Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Lewat HP Pakai Cara Ini
Adapun proses migrasi ke TV digital akan berlangsung dalam 3 tahap hingga 2022 mendatang, sehingga masyarakat masih memiliki waktu untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Pemerintah melalui Kominfo telah meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat agar bisa menyaksikan siaran TV digital.
Namun, mengingat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV analog, maka Kominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis agar mereka tak perlu mengganti TV melainkan cukup menggunakan STB saja.