2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri
3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika sudah langsung masukan username dan password
4. Pilih Tambah Usulan
5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem
6. Kemudian, pilih jenis bansos yang dibutuhkan
Warga bisa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dan membawa NIK KTP dan KK.
Ikuti seluruh persyaratan dan cara-cara yang sudah dijelaskan agar bisa mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Untuk pembagian perangkat Set Top Box (STB) gratis akan dilakukan langsung oleh Kominfo dengan menyalurkannya lewat kantor pos.
Pastikan sudah lengkapi semua syarat sehingga bisa daftar untuk mendapat Set Top Box (STB) gratis Kominfo.***