Media Magelang – Ada 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo siap dibagikan kepada warga miskin.
Berikut syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box gratis dari Kominfo yang bisa disimak terlebih dahulu.
Adanya bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo ini bertujuan agar bisa membantu warga miskin atau kurang mampu pemilik TV analog bisa nonton siaran TV digital.
Mengingat masih banyak warga pengguna TV analog serta harga Set Top Box cukup mahal, Kominfo akan memberikan STB secara gratis.
Baca Juga: 13 Merek Set Top Box (STB) Rekomendasi Kominfo, Bisa Digunakan untuk Nonton Siaran TV Digital
Dengan Set Top Box gratis dari Kominfo ini, warga sudah bisa menonton siaran TV digital tanpa perlu ganti TV yang lebih modern.
Adapun alasan harus menggunakan Set Top Box dari Kominfo ini, untuk bisa menyaksikan acara tayangan dengan lebih jernih dan suara yang lebih bersih dan jelas.
Pembagian bantuan Set Top Box ini akan diberikan kepada warga yang kurang mampu dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Set Top Box (STB) gratis yang akan diberikan dari Kominfo ini dilakukan sampai November tahun 2022 dan juga menjadi batas akhir migrasi TV digital di seluruh Indonesia.