Ada 6,7 Juta Set Top Box Gratis Siap Dibagikan Kominfo untuk Warga Miskin, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 5 Desember 2021, 08:47 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   //indonesiabaik.id/

1. WNI dengan KTP Elektronik

2. Termasuk golongan rumah tangga miskin yang memiliki televisi

3. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial

5. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Salah satu syarat untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat bisa ikuti cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.

Warga yang masuk dalam golongan tidak mampu dapat membawa KTP dan KK ke kantor desa atau kelurahan setempat sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos.

Adapun usul jadi penerima bansos secara mandiri dan online bisa dilakukan dengan cara berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah