Ada 6,7 Juta Set Top Box Gratis Siap Dibagikan Kominfo untuk Warga Miskin, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 5 Desember 2021, 08:47 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   //indonesiabaik.id/

2. Siapkan NIK KTP milik calon KPM, sama dengan di DTKS Kemensos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar.

Selanjutnya pembagian Set Top Box gratis dari Kominfo ini akan dilakukan di kantor pos dengan waktu yang akan segera ditentukan.

Demikian syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa nonton siaran TV digital.***

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah