Pendaftaran Bantuan Set Top Box Gratis Kominfo, Lengkapi Dulu Syaratnya Lalu Daftar Online Lewat Aplikasi Ini

- 13 Desember 2021, 06:31 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   //indonesiabaik.id/

Migrasi TV ini akan segera diberlakukan melalui tiga tahapan migrasi yang dibagi berdasarkan wilayah yang terdampak ASO atau Analog Switch Off.

Baca Juga: Perubahan Daftar Frekuensi RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Sesuai Satelit Telkom 4 Mulai Desember 2021

Migrasi TV digital ini sendiri nantinya diperkirakan akan selesai pada akhir tahun 2022.

Maka penting untuk memiliki perangkat Set Top Box (STB) untuk tetap bisa menikmati siaran televisi favorit Anda.

Untuk menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, berikut syarat yang harus dimiliki dan diperhatikan:

1. Memiliki NIK KTP

2. Tergolong rumah tangga miskin dan memiliki televisi

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

4. Lokasi rumah berada dalam cakupan ASO

Dengan syarat tersebut warga yang merupakan sasaran pemerintah untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis ini, jadi berhak untuk mendapat bantuan alat tersebut.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah