Catat! Ini Syarat Perjalanan Naik Kereta Api Terbaru Selama Libur Nataru

- 17 Desember 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi kereta api/ Arlana Candra Wijaya
Ilustrasi perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi kereta api/ Arlana Candra Wijaya /Zona Surabaya Raya/

3.       Meunujukkan surat keterangan dari dokter RS Pemerintah, apabila belum dapat divaksin karena kondisi medis tertentu

4.       Tidak diwajibkan melakukan skrining dengan RT-PCR, antigen, STRP atau surat perjalanan lainnya.

Protokol Kesehatan Yang Wajib Dipatuhi

1.       Wajib menggunakan masker dengan benar, menutup hidung dan mulut

2.       Perhatikan instruksi petugas dan selalu jaga jarak

3.       Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah

4.       Rajin mencuci tangan

5.       Tidak diperkenanan makan-minum pada perjalanan kurang dari 2 jam, kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan

6.       Berpergian dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare atau demam), suhu badan kurang dari 37,3 derajat celcius.

Itulah syarat perjalanan naik kereta api selama libur Nataru. Yuk, persiapkan semuanya lebih awal.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah