2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri
3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika sudah langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.
4. Pilih Tambah Usulan
5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem
6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan (dalam hal ini anda bisa memilih bansos STB)
Cara daftar online di atas dilakukan untuk daftar bansos, baru setelah masuk ke DTKS Kemensos akan berkesempatan dapat STB gratis jika memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kominfo .
Jika mendaftarkan diri melalui aplikasi dirasa terlalu sulit, anda juga bisa mendaftarkan diri anda secara langsung.
Yang kedua adalah secara langsung dengan mendatangi Kecamatan atau Desa dengan memperlihatkan NIK dan KTP untuk mendaftar ke dalam data perangkat daerah di bidang sosial.
Nantinya anda akan tunjukan cara untuk mendaftar sebagai penerima perangkat. Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.
Pemerintah yang nantinya akan memberikan STB gratis melalui Pemerintah Daerah (Pemda) atau perusahaan penyelenggara multipleksing.