Cara Daftar DTKS Kemensos, Dapatkan Bansos PKH Tahun 2022

- 9 Januari 2022, 09:00 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos, Dapatkan Bansos PKH Tahun 2022
Cara Daftar DTKS Kemensos, Dapatkan Bansos PKH Tahun 2022 /Pixellab/

Media Magelang - Berikut langkah untuk mengajukan pendaftaran di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) berupa PKH, BPNT, STB, dan lainnya.

Untuk mengajukan pendaftaran di DTKS Kemensos pertama Anda hanya cukup membutuhkan NIK KTP.

Adapun pengajuan pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online dan offline.


Dapatkan bantuan sosial PKH yang dibagikan setiap bulannya oleh pemerintah dengan cara terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Seperti tahun sebelumnya, dikabarkan bahwa bansos PKH akan terus berlanjut diberlakukan pada tahun 2022, pastikan nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bansos PKH, identitas diri Anda harus terdaftar dalam sistem dari DTKS Kemensos.

Maka pastikan nama Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos yang bisa diakses kapan saja.
 
Baca Juga: Mudah! Cukup Pakai KTP, Ini Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan sosial dari pemerintah adalah sebagai berikut:

Setidaknya ada 3 syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar di DKTS Kemensos untuk jadi penerima bantuan PKH, yaitu sebagai berikut:

Syarat Daftar PKH di DTKS Kemensos


- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu anggota keluarga PKM PKH juga harus masuk dalam kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini,Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat,Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Jika setelah dilakukan pengecekan data Anda tidak terdaftar dalam KPM bansos di situs DKTS, cukup lakukan pendaftaran dengan melakukan langkah berikut:

Pendaftaran DTKS Kemensos Online


Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH

Pendaftaran DTKS Kemensos Offline


1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara daftar di DTKS agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos PKH di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x