Perhatikan Hal-hal Berikut Sebelum Beli Perangkat Set Top Box (STB) Untuk Menikmati Siaran TV Digital

- 15 Januari 2022, 12:35 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB.
Ilustrasi Set Top Box atau STB. /Pixabay/ OpenClipart-Vectors/

Media Magelang - Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli perangkat Set Top Box (STB) agar bisa menonton siaran TV digital.

Kementerian Komunikasi dan Informasikan (Kominfo) memberikan tips untuk membeli perangkat Set Top Box (STB) secara aman.

Dengan membeli perangkat Set Top Box (STB) yang sesuai dengan ciri yang diberikan oleh Kominfo, Anda bisa menonton siaran TV digital dengan kualitas dan suara yang bagus.

Dengan menggunakan Set Top Box (STB), Anda bisa menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik tanpa harus menggantikan TV atau antena.

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box (STB) Kominfo, Harus Terdaftar di DTKS Kemensos

Set Top Box (STB) sendiri diketahui berfungsi untuk menjernihkan serta menjelaskan tampilan maupun suara dalam tayangan.

Diketahui bahwa pada tahun 2022 ini pemerintah akan memberlakukan migrasi TV analog ke TV digital, maka segera miliki perangkat Set Top Box (STB).

Dengan adanya migrasi TV tersebut, bagi masyarakat bisa menggunakan perangkat Set Top Box (STB) untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital.

Pemberlakuan TV digital tersebut dilakukan agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat menikmati siaran yang lebih baik secara kualitas gambar dan suara.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah