Benarkah Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Bisa Didapatkan Lewat Daftar Aplikasi Cek Bansos?

- 15 Januari 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi cBenarkah Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Bisa Didapatkan Lewat Daftar Aplikasi Cek Bansos?
Ilustrasi cBenarkah Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Bisa Didapatkan Lewat Daftar Aplikasi Cek Bansos? /Instagram @kemensosri

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, simak berikut ini.

1. WNI dengan KTP Elektronik

2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, atau data perangkat daerah bidang sosial

4. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak Analog Switch Off (ASO)

Baca Juga: Apakah Siaran TV Digital yang Berlaku Tahun 2022 Sama dengan Layanan TV Berbayar?

Salah satu syarat untuk mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah terdaftar di DTKS Kemensos.

Bagi yang belum mendaftar DTKS Kemensos bisa datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat pendaftaran.

Nantinya di sana, masyarakat akan diarahkan lebih lanjut untuk cara daftar DTKS, seperti mengisi sejumlah berkas.

Perlu diketahui untuk mendaftar bansos memang bisa dilakukan secara mandiri dan online lewat aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah