Ada Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo? Pemilik NIK KTP Ini Bisa Daftar

- 23 Januari 2022, 05:15 WIB
Akan ada Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Akan ada Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo. /Instagram @kemenkominfo

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos tersebut, maka Anda akan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau disingkat KPM.

Kemudian KPM bisa diusulkan untuk mendapatkan bansos dan juga Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Proses penyaluran Set Top Box (STB) oleh Kominfo nantinya akan melalui kantor pos dan rumah ke rumah untuk kemudian bisa langsung digunakan oleh masyarakat.

Jika telah memenuhi persyaratan, dipastikan Set Top Box (STB) tak lama lagi akan dibagikan oleh Kominfo jelang migrasi TV digital.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah