Setelah terdaftar di DTKS Kemensos tersebut, maka Anda akan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau disingkat KPM.
Kemudian KPM bisa diusulkan untuk mendapatkan bansos dan juga Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Proses penyaluran Set Top Box (STB) oleh Kominfo nantinya akan melalui kantor pos dan rumah ke rumah untuk kemudian bisa langsung digunakan oleh masyarakat.
Jika telah memenuhi persyaratan, dipastikan Set Top Box (STB) tak lama lagi akan dibagikan oleh Kominfo jelang migrasi TV digital.***