Apakah Bisa Dapat Bansos dan Set Top Box (STB) Kominfo Secara Online? Begini Caranya Cukup Siapkan NIK KTP

- 23 Januari 2022, 16:07 WIB
Apakah Bisa Dapat Bansos dan Set Top Box (STB) Kominfo Secara Online? Begini Caranya Cukup Siapkan NIK KTP
Apakah Bisa Dapat Bansos dan Set Top Box (STB) Kominfo Secara Online? Begini Caranya Cukup Siapkan NIK KTP /Tangkap layar play.google.com/Cek bansos

Berikut adalah cara agar nama bisa terdaftar di DTKS Kemensos agar berkesempatan mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Jika tergolong warga kurang mampu,bisa datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos tersebut, maka Anda akan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau disingkat KPM.

Kemudian KPM bisa diusulkan untuk mendapatkan bansos dan juga Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Proses penyaluran Set Top Box (STB) nantinya melalui kantor pos untuk kemudian bisa langsung digunakan di rumah bersama keluarga Anda.

Adapun cara mendapatkan bansos tahun 2022 dengan mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyiapkan KTP adalah sebagai berikut.

Pertama-tama, pastikan sudah men-download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store di ponsel pintar Anda tersebut.

Kemudian persiapkan juga NIK KTP calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti halnya di DTKS Kemensos.

Dalam aplikasi Cek Bansos yang sudah Anda download, Anda bisa memilih menu daftar usulan.

Dari menu itulah Anda bisa mendaftarkan diri, teman, atau keluarga calon penerima yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah