Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Cukup Siapkan NIK KTP Saja

- 26 Januari 2022, 17:57 WIB
Ilustrasi/Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Cukup Siapkan NIK KTP Saja
Ilustrasi/Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Cukup Siapkan NIK KTP Saja /Antara/

Program bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini dalam rangka mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada tahun 2022 ini.

Kominfo akan menerapkan migrasi TV analog ke TV digital mulai bulan April 2022. Langkah awal untuk mendapatkan bantuan adalah harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Nah, bagaimana cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos? Jangan lupa siapkan NIK KTP masing-masing dulu.

Sebagai tambahan informasi, masyarakat bisa daftar online bansos dengan mendownload aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di playstore pada smartphone Anda.

Baca Juga: Begini Cara Pasang Set Top Box (STB) Lengkap dengan Daftar Frekuensi TV Digital 2022 Sesuai Satelit Telkom 4

Namun perlu digaris bahawi dalam pilihan di daftar online tersebut tidak akan ada STB Kominfo.

Ini hanya sebagai upaya untuk bisa terdaftar di DTKS Kemensos, jadi bisa memilih bansos lainnya yang tersedia.

Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan. Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Kemudian pada menu daftar usulan tadi silahkan pilih menu tambah usulan. Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi akan mencocokkan data Anda apakah sudah sesuai.

Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x