Gunakan NIK KTP Lalu Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Berikut

- 4 Februari 2022, 13:03 WIB
Ilustrasi/Gunakan NIK KTP Lalu Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Berikut
Ilustrasi/Gunakan NIK KTP Lalu Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Berikut /Antara/

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Ketiga syarat di atas harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang paling dekat yaitu akan dibagikan pada bulan Maret 2022 mendatang untuk tahap I.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x